Kukar Ditetapkan Sebagai Pusat Kawasan Perikanan Sesuai Amanat RPJMN
Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kukar, Bagus Eko Sampurno (Riz/Poskotakaltimnews)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai salah satu pusat kawasan perikanan nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Penetapan ini menegaskan
posisi Kukar, khususnya wilayah Muara Badak, sebagai lokus strategis
pengembangan sektor perikanan di Kalimantan Timur.
Plt Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kepala
Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kukar, Bagus Eko Sampurno mengatakan, penetapan ini menjadi momentum
penting untuk memperkuat potensi kelautan dan perikanan di daerah.
Menurutnya, RPJMN
2025–2029 memberikan arah yang jelas bahwa Kukar akan menjadi sentra produksi
dan distribusi hasil perikanan di kawasan timur Indonesia.
“Muara Badak menjadi fokus
utama pengembangan kawasan perikanan terpadu, baik perikanan tangkap maupun
budidaya. Hal ini didukung oleh potensi sumber daya laut yang melimpah, serta
posisi geografis yang strategis di pesisir Kukar,” kata Bagus Eko Sampurno pada
Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, dengan
adanya penetapan ini, pemerintah daerah bersama instansi teknis akan memperkuat
infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan, fasilitas cold storage,
jaringan distribusi, hingga peningkatan kapasitas nelayan lokal.
Langkah-langkah tersebut
diharapkan dapat mendorong nilai tambah sektor perikanan sekaligus memperkuat
perekonomian masyarakat pesisir.
“Dalam waktu dekat, kami
akan menyusun rencana aksi daerah sebagai tindak lanjut dari amanat RPJMN ini.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan daya saing produk perikanan Kukar, agar
bisa menembus pasar regional dan ekspor,” tambahnya.
Selain penguatan infrastruktur
dan kelembagaan, pihaknya akan kolaborasi dengan pelaku usaha, dan lembaga
riset. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan inovasi teknologi
perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah juga
berkomitmen memperhatikan aspek sosial-ekonomi nelayan. Program pelatihan,
pendampingan usaha, dan akses pembiayaan menjadi bagian penting dalam mendorong
kemandirian nelayan di Muara Badak dan sekitarnya.
“Tujuan akhirnya bukan
hanya meningkatkan produksi, tapi juga kesejahteraan masyarakat pesisir. Karena
itu, kami ingin memastikan pembangunan kawasan perikanan ini benar-benar
inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bagus.
Dengan ditetapkannya Kukar
sebagai pusat kawasan perikanan nasional, daerah ini diharapkan dapat menjadi
model pengelolaan sumber daya perikanan terpadu di Kalimantan Timur. Pemerintah
daerah optimistis langkah strategis ini akan membuka peluang investasi baru dan
memperkuat posisi Kukar sebagai lumbung pangan laut di masa depan. (Adv/riz)